Dantugas falsafah Islâm adalah umtuk berbakti kepada agama. Meskipun filsafat berdiri sendiri tapi dia masih bergantung pada agama itu sendiri karena dalam sejarah filsafat sendiri semuanya bergantung ada agama seperti halnya yang di lakukan terhadap gereja Kristen pada abad ke-20.[1] Dalam mengahadapi tantangan modernitas yang semakin lama SejarahPerkembangan Tasawuf Di Indonesia. Agama di Indonesia terdiri atas berbagai macam agama Dalam data Kementerian Dalam Negeri tahun 2018 penduduk Indonesia berjumlah 266534836 jiwa dengan 867% beragama Islam ( Indonesia merupakan wilayah dengan penduduk muslim terbanyak di dunia) 76% Kristen Protestan 312% Kristen Katolik 174% Hindu 077% Sebelumindonesia merdeka, ada banyak perjuangan yang telah. Sejarah Perkembangan Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi Indonesia . Kongres ini membahas tentang upaya rasionalisasi dari bangsa indonesia untuk selalu menyempurnakan bahasa indonesia sebagai bahasa nasional. Pertanyaan Sejarah Perkembangan Bahasa Indonesia. Menjelang kemerdekaan negara Dengandemikian dapat diketahui bahwa di bagian ujung sebelah barat Indonesia faham akidah Ahlussunnah dengan salah satu tarekat mu'tabarah sudah memiliki dominasi yang cukup besar dalam kaitannya dengan penyebaran Islam di wilayah Nusantara. • • • Di Palembang Sumatera juga pernah muncul seorang tokoh besar. Tokoh ini cukup melegenda dan cukup dikenal di hampir seluruh daratan Melayu. soalsejarah 15 sma FORMAT KISI KISI SOAL UJIAN SEMESTER GANJIL 2008/2009. SMA K ST FRANSISKUS ASSISI SAMARINDA. Mata pelajaran : Sejarah. Klas : XI IPS. Waktu : 120 Menit. biaya masuk sd al azhar depok 2023. Oleh Abdul Hadi WM*Hamzah Fansuri di dalam MakkahMencari Tuhan di Baitil Ka’bahDi Barus ke Quds terlalu payah Akhirnya jumpa di dalam rumahSufinya bukannya kainFi’l-Makkah daim bermainIlmunya lahir dan batinMenyembah Allah terlalu rajinHidup dalam dunia upama dagangDatang musim kita kan pulangLa tasta’khiruna sa`atan lagi’ kan datangMencari makrifat Allah jangan kepalangHamzah Fansuri, penyair sufi Melayu abad ke-16 MDalam konteks sejarah Islam di kepulauan Melayu Nusantara, tasawuf bukanlah fenomena baru dan asing. Sejak awal pesatnya perkembangan Islam dan perlembagaannya pada abad ke-13-15 M, komunitas-komunitas Islam yang awal telah mengenal tasawuf sebagai bangunan spiritualitas Islam yang kaya dengan kearifan dan amalan-amalan yang dapat menuntun para penuntut ilmu suluk menuju pemahaman yang mendalam tentang tauhid. Sedangkan ahlinya yang dikenal sebagai sufi tak jarang dikenal sebagai wali, guru kerohanian, pemimpin organisasi tarekat, pendakwah dan darwish atau fakir yang suka mengembara sambil berniaga untuk menyebarkan agama Islam ke berbagai pelosok menemui para bangsawan, saudagar, kaum terpelajar, pengrajin, orang-orang di pinggiran kota dan pedesaan untuk menyerukan kebenaran di jalan Islam. Tidak sedikit pula di antara mereka dikenal sebagai ahli falsafah, cendikiawan, sastrawan, dan pemimpin gerakan sosial keagamaan yang populis. Ahli-ahli sejarah Islam dulu maupun sekarang juga telah menemukan bukti bahwa tidak sedikit organisasi-organisasi perdagangan Islam ta`ifa pada abad-abad tersebut memiliki afiliasi dengan tarekat-tarekat sufi tertentu. Dengan memanfaatkan jaringan-jaringan pendidikan, intelektual, dan keagamaan yang tersebar di seantero dunia Islam seperti Istanbul, Damaskus, Baghdad, Makkah, Yaman, Samarkand, Bukhara, Nisyapur, Herat, Delhi, Gujarat, Bengala, Samudra Pasai, Malaka, dan lain sebagainya mereka tidak memperoleh kesukaran dalam menyebarkan agama berkembangnya Islam sendiri di Indonesia yang dimulai di kota, begitu pula dengan tasawuf. Setelah itu ia baru merembet ke kawasan pinggiran atau urban, kemudian ke wilayah pedalaman dan pedesaan. Sufi-sufi awal seperti Hasan Basri dan Rabiah Al-Adawiyah memulai kegiatannya di Basra, kota yang terletak di sebelah selatan Iraq yang pada abad ke-8-10 M merupakan pusat kebudayaan. Makruf al-Karqi, Junaid Al-Baghdadi, dan Mansur Al-Hallaj mengajarkan tasawuf di Baghdad yang merupakan pusat kekhalifatan Abbasiyah dan kota metropolitan pada abad ke-8-13 M. Attar lahir dan besar di Nisyapur, yang pada abad ke-10-15 M merupakan pusat keagamaan, intelektual dan perdagangan terkemuka di hidup dan mendirikan Tarekat Maulawiyah di Konya, kota penting di Anatolia pada abad ke-11-17 M. Hamzah Fansuri lahir dan besar di Barus, kota dagang di pantai barat Sumatra yang merupakan pelabuhan regional pada abad ke-13-17 M. Sunan Bonang, seorang dari wali sanga terkemuka, mengajarkan ilmu suluk di Tuban yang pada abad ke-14-17 M merupakan kota dagang besar di Jawa Timur. Syamsudin Pasai adalah penganjur tasawuf wujudiah dan pendiri madzab Martabat Tujuh yang terkenal. Dia seorang mufti dan juga perdana menteri pada masa pemerintahan Sultan Iskandar Muda 1607-1636 M di kesultanan Aceh sebagaimana kebangkitannya pada masa awal, bangkitnya kembali gairah terhadap tasawuf di Indonesia bermula di kota besar seperti Jakarta dan Bandung pada akhir 1970-an, dan terutama sekali dalam dekade 1980-an. Pelopornya ialah para sastrawan, seniman, sarjana ilmu agama, dan cendekiawan. Pendek kata kaum terpelajar yang tidak sedikit dari mereka adalah dokter, pengusaha, manager, sarjana ekonomi, ilmu politik, falsafah, dan beberapa fenomena pada akhir 1970-an dan awal 1980-an yang menandakan bangkitnya kembali gairah dan minat terhadap tasawuf. Pertama, mulai penerbitan buku tentang tasawuf dan relevansinya. Buku-buku ini sebagian besar merupakan terjemahan karangan para sarjana modern seperti Syed Hossein Nasr, A J Arberry, Reynold Nicholson, Frithjof Schuon, Martin Lings, Syed M Naquib Al-Attas, Roger Garaudy, Annemarie Schimmel, Idries Shah dan lain-lain. Sebagian lagi terjemahan karya sufi klasik seperti Imam Al-Ghazali, Ibnu Arabi, Fariduddin Attar, Jalaluddin Rumi, Ali Utsman Al-Hujwiri, Muhammad Iqbal, dan awal yang berjasa ialah Pustaka Salman dan Mizan di Bandung, Pustaka Firdaus, Panji Masyarakat dan Bulan Bintang di Jakarta. Penerjemahnya adalah sarjana-sarjana yang baru kembali dari Amerika. Kita tahu pada awal 1970-an minat mempelajari bentuk-bentuk spiritualisme Timur sangat marak di Barat. Ledakan penerbitan buku-buku kearifan Timur termasuk tasawuf menyertai bangkitnya gairah tersebut. Survei yang dibuat IKAPI Ikatan Penerbit Indonesia kalau tak salah pada tahun 1989 menyebutkan bahwa di antara buku yang paling laris ketika itu ialah buku-buku tasawuf. Buku Sastra Sufi Sebuah Antologi yang saya karang dan diterbitkan pada tahun 1985 mengalami cetak ulang sampai 7 fenomena ini perbincangan tentang tasawuf dan sastra sufistik semakin ramai pada tahun 1980-an. Puncaknya ialah pada waktu Festival Istiqlal diselenggrakan paa tahun 1991 dan 1995. Dalam festival kebudayaan Islam terbesar yang pernah diselenggarakan di Indonesia ini, berbagai bentuk ekspresi seni yang lahir dari tradisi tasawuf dipergelarkan, termasuk pameran akbar seni rupa. Di antara ekspresi seni daerah yang berasal dari kreativitas para sufi ialah Tari Saman dan Seudati dari Aceh, Rebana Biang dan Rafa`i dari Banten, Tari Zapin Melayu, Pantil dan Sintung dari Madura, dan lain budaya atau sastra di surat kabar ibukota seperti Harian Berita Buana dan Pelita berada di garis depan dalam upaya mereka memperkenalkan relevasi tasawuf dan kesusastraan sufi. Nomor-nomor awal majalah dan jurnal kebudayaan Islam terkemuka seperti Ulumul Qur’an juga menampilkan perbincangan tentang tasawuf dan relevansinya. Pada akhir tahun 1980-an, pengajian-pengajian tasawuf mulai marak dilakukan di kota besar seperti Jakarta. Misalnya seperti yang diselenggarakan oleh Yayasan Wakaf Paramadina. Ini tidak mengherankan oleh karena orang-orang yang berperan dalam pengajian tersebut sebagiannya adalah para redaktur atau editor Ullumul Qur’ uzlah mahasiswa juga memainkan peranan penting dalam memperkenalkan relevansi tasawuf. Terutama kelompok uzlah yang muncul di masjid-masjid kampus seperti Salman ITB, Salahuddin UGM, dan Giffari IPB Institut Pertanian Bogor. Training-training organisasi mahasiswa pada akhir 1980an juga tidak jarang diisi dengan bahan yang berkaitan dengan ajaran sufi. Di luar itu juga marak pengajian-pengajian seperti Pengajian Taqwa yang diselenggarakan di sudut-sudut pinggiran ibukota. Tarekat-tarekat sufi seperti Naqsabandiyah, Qadiriyah, Tijaniyah, dan lain-lain yang dahulunya tersembunyi di kawasan-kawasan pinggiran kemudian merengsek keluar dan menampakkan kegiatannya di pusat memahami fenomena ini kita harus kembali melihat situasi tahun 1980-an. Sejauh mengenai gerakan uzlah di kalangan mahasiswa tidak sukar dijawab. Sebagai dampak dari demo-demo anti pemerintah yang gencar dilakukan mahasiswa, pemerintah ketika itu melarang kampus dijadikan ajang kegiatan politik. Organisasi ekstra universiter seperti HMI, PMKRI, GMNI, IMM, PMII dan lain-lain dihalau keluar dari kampus-kampus besar. Kebijakan depolitisasi ini dijawab oleh mahasiswa-mahasiswa Islam di beberapa kampus terkemuka seperti ITB, IPB, UGM, dan UI dengan menyelenggarakan kegiatan pengajian dan pembelajaran secara sembunyi-sembunyi dalam bentuk kelompok-kelompok kecil. Tujuannya ialah menyusun strategi baru perjuangan dan sekaligus memperdalam penghayatan secara umum bangkitnya kembali gairah terhadap tasawuf di kalangan terpelajar pada tahun 1980-an sangat terkait dengan kehampaan spiritual yang mulai dirasakan di tengah pesatnya pembangunan ekonomi. Masyarakat kota, yang sebagian besar adalah orang-orang yang hijrah dari daerah, mulai merasakan dirinya berada di tengah budaya baru yang asing, terutama sistem nilai, pola hidup dan pergaulannya. Di tengah pesatnya peradaban materialistik tumbuh di sekitarnya, mereka merasakan hilangnya dimensi kerohanian yang teramat penting dalam memelihara dunia merupakan perhentian yang penting. Oleh karena itu manusia wajib mengenal dirinya dan dunia tempatnya tinggal itu, memelihara kehidupan di dunia sebaik-baiknya. Orang yang ingin selamat di dunia dan akhirat harus dapat membebaskan diri dari hidup serba Hamzah Fansuri yang dikutip pada awal tulisan ini telah mengatakan kepada kita tujuan tasawuf yang sebenarnya yaitu tauhid; kesaksian bahwa Allah adalah satu-satunya Tuhan tempat kita memohon pertolongan.* Sastrawan, Budayawan, dan ahli filsafat sumber Bayt Al-Hikmah InstituteBACA JUGA Update Berita-Berita Politik Perspektif Klik di Sini Penyebaran syiar Islam di Nusantara terjadi secara bertahap setidaknya sejak abad ke-13 M. Proses itu pun cenderung berbeda-beda di tiap wilayah Indonesia. Pada faktanya, setiap pulau memiliki tokoh-tokoh mubaligh serta kekhasan dakwah masing-masing. Sebagai contoh, di Jawa terdapat Wali Songo yang tidak hanya aktif menyampaikan risalah Islam, tetapi juga sebagian di antaranya terlihat dalam pemerintahan. Bagaimanapun, kemajemukan proses itu memiliki corak yang sama. Misalnya, penerimaan masyarakat setempat pada ajaran-ajaran tasawuf. Sejauh ini, ada cukup banyak penelitian tentang masuk dan tersebarnya ajaran-ajaran sufi di Nusantara. Salah satu akademisi yang turut menelaah hal tersebut ialah M Solihin. Guru besar ilmu tasawuf dari Universitas Islam Negeri UIN Sunan Gunung Djati itu menuangkan hasil risetnya dalam sebuah karya bertajuk Melacak Pemikiran Tasawuf di Nusantara. Menurut dia, diskusi mengenai sejarah tasawuf di Indonesia penting dikaji. Sebab, peran diskursus itu sangat signifikan dalam syiar Islam secara keseluruhan di negeri ini. Buku itu terdiri atas enam bab. Pada bagian pertama, Solihin mengulas sejarah dan pemikiran tasawuf di Aceh. Ia memulai pembahasan dengan topik sejarah masuknya Islam di Bumi Serambi Makkah. Selanjutnya, perihal pendekatan sufistik dalam syiar agama tauhid di sana. Ada beberapa tokoh sufi Aceh yang dibicarakannya. Di antaranya ialah Hamzah Fansuri, Syamsuddin as-Sumatrani, Nuruddin ar-Raniri, serta Abdurrauf as-Sinkili. Bab kedua membicarakan sejarah dan dialektika tasawuf di Sumatra Barat. Ada tiga tokoh yang dibahas dalam bagian ini. Mereka adalah Syekh Burhanuddin Ulakkan, Syekh Ismail bin Abdullah al-Khalidi, dan Syekh Muhammad Jamil Jambek. Bab keempat berlanjut pada Sumatra Selatan. Ada lebih banyak sufi yang dibahas dalam bagian ini. Di antaranya ialah Muhammad Ma’ruf bin Abdallah, Shihabuddin bin Abdallah Muhammad, serta Abdul Shamad al-Palimbani. Bab kelima tampil lebih tebal daripada yang lainnya dalam buku karya Solihin ini. Penulisnya pertama-tama menyuguhkan narasi tentang awal mula syiar Islam di Tanah Jawa. Selanjutnya, pembahasan berkaitan dengan peran dan pemikiran Wali Songo. Ada beberapa tokoh lainnya yang turut dibicarakan. Misalnya, Syekh Siti Jenar, Ronggowarsito, dan Haji Hasan Mustapa. Yang terasa cukup unik pada bagian ini, profesor ilmu tasawuf itu juga menyertakan profil Abah Sepuh dan Abah Anom dari Pesantren Suryalaya. Setidaknya hingga zaman Orde Baru atau Reformasi, pengaruh keduanya masih terasa bagi sebagian masyarakat, khususnya warga Jawa Barat. Pada bab terakhir, penulis memaparkan sejarah dan pemikiran tasawuf di Sulawesi. Ia membuka paparannya dengan narasi tentang histori Kesultanan Buton. Kerajaan Islam ini dinilai berperan besar dalam menumbuhkan diseminasi ajaran tasawuf. Pemikiran tokoh Mungkin, alasan bahwa topik sejarah Aceh ditempatkan pada posisi pertama dalam buku ini tidak sekadar faktor geografis. Daerah tersebut memang wilayah paling barat di Indonesia. Namun, peran Tanah Rencong sejatinya sangat besar dalam penyebaran syiar Islam di Nusantara. Menurut Solihin, Aceh berposisi penting dalam konteks sejarah tasawuf di Indonesia. Pertama-tama, kultur masyarakat setempat tidak dapat dipisahkan dari setting Islam. Bahkan, agama tersebut merupakan identitas mereka. Maka, wajarlah kiranya bila Aceh memunculkan banyak sufi yang berpengaruh besar. Sebut saja, Hamzah Fansuri, Syamsuddin as-Sumatrani, Nuruddin ar-Raniri, serta Abdurrauf as-Sinkili. Masing-masing mereka mengusung ide-ide yang kontemplatif terkait tasawuf. Sebagai contoh, Abdurrauf as-Sinkili. Solihin mengatakan, tokoh tersebut berupaya melakukan “rekonsiliasi” antara tasawuf dan syariat. Kendati demikian, ajaran tasawuf as-Sinkili dalam beberapa hal mirip dengan Syamsuddin as-Sumatrani dan Nuruddin al-Raniri. Misalnya, paham bahwa satu-satunya wujud hakiki ialah Allah SWT. Adapun alam ciptaan-Nya bukanlah wujud hakiki, melainkan hanya bayangan dari yang hakiki. Menurut al-Singkili, jelaslah bahwa Allah berbeda dengan alam. Walaupun demikian, antara bayangan alam dan yang memancarkan bayangan Allah tentu memperoleh keserupaan. Maka, sifat-sifat manusia adalah bayangan-bayangan Allah. Contohnya, sifat yang hidup, yang tahu, dan yang melihat. Pada hakikatnya, setiap perbuatan adalah perbuatan Allah. Selain itu, as-Sinkili juga mengusung pemikiran tentang zikir. Dalam pandangannya, zikir adalah suatu usaha untuk melepaskan diri dari sifat lalai dan lupa. Ajaran tasawufnya juga bertalian dengan martabat perwujudan, yang dijelaskan secara lebih rinci dalam buku ini. Pada bab-bab selanjutnya, penulis kemudian mengupas tentang sejarah dan pemikiran tasawuf di Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Sulawesi, dan Kalimantan. Sedangkan untuk pembahasan tentang pemikiran tasawuf di Pulau Jawa sendiri dibahas di dalam bab kelima. Pemikiran tasawuf di Pulau Jawa menjadi pembahasan yang menarik dalam buku ini. Tentunya, Wali Songo menjadi figur yang banyak dibahas. Solihin menuturkan, proses Islamisasi yang dilakukan para sembilan ulama itu berlangsung pada abad ke-15. Masa itu bertepatan dengan era Kesultanan Demak. Yang disebut sebagai wali sembilan itu ialah Sunan Maulana Malik Ibrahim, Sunan Ampel, Sunan Bonang, Sunan Giri, Sunan Drajat, Sunan Kalijaga, Sunan Kudus, Sunan Muria, dan Sunan Gunung Jati. Metode dakwah mereka ialah menanamkan nilai-nilai ajaran Islam melalui keteladanan yang baik. Dengan demikian, dakwah tidak sekadar ucapan, melainkan juga tindakan dan laku hidup. Karena itu, para sejarawan menilai, kesembilan wali itu mensyiarkan Islam di Indonesia dengan cara yang tidak konfrontatif terhadap budaya lokal. Bahkan, beberapa ekspresi kultural masyarakat diadopsi sebagai medium dakwah yang efektif. Solihin mengungkapkan, para Wali Songo tidak meninggalkan karya-karya tulis, sebagaimana halnya para sufi di Sumatra. Bagaimanapun, legasi mereka tetap dapat dikaji. Hal itu tampak dari tulisan-tulisan para murid atau pengikutnya dalam pelbagai manuskrip berbahasa Jawa. Berdasarkan pemikiran dan praktik-praktik yang dijelaskan dalam buku ini, maka corak tasawuf yang dianut oleh para wali itu adalah tasawuf sunni. Menurut penulis, hal ini bisa dilihat pada kecenderungan mereka terhadap tokoh-tokoh dari pusat dunia Islam, seperti Imam al-Ghazali. Para wali kerap menjadikan karya-karya sang Hujjatul Islam sebagai bahan dakwah mereka. Solihin mengatakan, bukti nyata mengenai hal ini terdapat dalam menuskrip yang ditemukan Drewes. Naksah itu diperkirakan muncul pada masa transisi dari Hinduisme ke Islam. Di dalamnya, terdapat beberapa paragraf cuplikan dari kitab Bidayah al-Hidayah karangan Imam al-Ghazali. Di samping itu, juga tertulis informasi-informasi tentang ajaran Wali Songo yang sangat bertentangan dengan pemikiran pantheisme. Demikian juga tulisan generasi berikutnya yang meriwayatkan ajaran-ajaran Wali Songo. Mereka justru menghindarkan diri dari tulisan-tulisan Ibnu Arabi, seperti Futuhat al-Makkiyah dan Fushush al-Hikam. Di bagian akhir buku ini, Solihin menyimpulkan bahwa tasawuf yang singgah pertama kali di Aceh memiliki corak falsafi. Tasawuf falasafi ini begitu kuat tersebar dan dianut oleh sebagaian masyarakat Aceh, dengan tokoh-tokoh utamanya adalah Hamzah Fansuri dan Syamsuddin as-Sumatrani. Dua tokoh sufi-falsafi ini memiliki pengaruh cukup besar hingga tersebar ke daerah-daerah di Nusantara. Kehadiran tasawuf yang bercorak falsafi tersebut kemudian disusul oleh tasawuf yang bercorak Sunni. Kedatangan tasawuf Sunni menjadi semacam koreksi terhadap pemahaman tasawuf falsafi yang cenderung “manut” pada ajaran-ajaran Ibnu Arabi, al-Jilli, dan bahkan al-Hallaj. Dengan munculnya dua aliran tasawuf ini menunjukkan bahwa di Indonesia terjadi polemik yang tarik menarik antar keduanya. Masing-masing corak tasawuf mempunyai argumen-argumen yang menguatkan masing-masing aliran tasawuf tersebut. Namun, pada akhirnya yang menjadi dominan di Nusantara hingga kini adalah tasawuf Sunni. Buku ini menyuguhkan pemikiran-pemikiran tasawuf dari para tokoh sufi di Nusantara. Kendati demikian, sebenarnya masih banyak tokoh sufi Nusantara lainnya yang masih belum terekam dalam Melacak Pemikiran Tasawuf di Nusantara. Karena itu, kiranya para pembaca masih membutuhkan kajian lanjutan dari sumber-sumber lainnya. Karya Solihin ini memuat pokok bahasan yang mencakup biografi para ulama sufi di Nusantara dan karya penting mereka di bidang tasawuf. Karena itu, buku ini tidak hanya dapat dipelajari oleh kalangan mahasiswa dan akademisi, tetapi juga siapapun yang tertarik pada diskursus sufi. DATA BUKU JUDUL Melacak Pemikiran Tasawuf di Nusantara Penulis M Solihin Penerbit Rajagrafindo Persada Tebal 349 halaman Judul Buku Perkembangan dan Pemurnian Tasawuf Penulis Prof. Dr. Hamka Penerbit Republika Cetakan I, Juni 2016 Tebal xii + 337 halaman ISBN 978-602-0822-303 Peresensi Sam Edy Yuswanto* Penulis lepas, penikmat buku, bermukim di Kebumen. Ilmu Tasawuf telah tumbuh dan berkembang sejak lama, tepatnya sejak zamannya Nabi Muhammad Saw. Ilmu Tasawuf memiliki banyak manfaat, salah satunya dapat menjadi alat untuk menghadapi kehidupan ini. Dengan tasawuf, orang-orang besar Islam seperti Diponegoro, Imam Bonjol, dan Cik Di Tiro menentang penjajahan. Dengan tasawuf, Amir Abdul Kadir al-Jazairi berani melawan Prancis. Pada abad kedua, Tasawuf hanya terkenal di Kufah dan Bashrah. Baru pada permulaan abad ketiga, Tasawuf mulai tumbuh dan berkembang secara luas ke kota-kota lain, bahkan hingga ke kota Baghdad. Pada masa itu, esensi Tasawuf terbagi menjadi tiga bagian, yaitu Ilmu Jiwa, Ilmu Akhlak, dan Ilmu Metafisika atau ilmu tentang hal yang gaib hal 115-118. Terkait definisi Tasawuf itu sendiri, terdapat keberagaman pendapat. Ada yang berpendapat, kata Tasawuf diambil dari kata shafaa, artinya bersih. Ada juga yang berpendapat bahwa Tasawuf berasal dari kata shuffah, yaitu sebuah kamar di samping masjid Rasulullah Saw. di kota Madinah yang sengaja disediakan untuk para sahabat beliau yang miskin tapi memiliki iman kuat, di mana kebutuhan makan minum mereka ditanggung oleh orang-orang mampu kaya di Madinah. Ada juga yang berpendapat, kata Tasawuf berasal dari kata Shaff, yaitu barisan-barisan shaf dalam shalat, sebab orang-orang yang kuat imannya dan murni kebatinannya itu biasanya shalat dengan memilih shaf pertama hal 100. Namun, beragam pendapat tentang definisi Tasawuf di atas ternyata masih kurang tepat. Secara detail, Al-Junaid, salah satu tokoh besar Tasawuf, mengemukakan; Tasawuf adalah membersihkan hati dari apa yang mengganggu perasaan kebanyakan makhluk, berjuang menanggalkan pengaruh budi yang asal instink kita, memadamkan sifat-sifat kelemahan kita sebagai manusia, menjauhi segala seruan hawa nafsu, mendekati sifat-sifat suci kerohanian, dan bergantung pada ilmu-ilmu hakikat, memakai barang yang penting terlebih bersifat kekal, menaburkan nasihat pada sesama manusia, memegang teguh janji dengan Allah dalam hal hakikat, dan meneladani syariat Rasulullah Saw hal 104. Seorang ahli Tasawuf sufi sejati, biasanya menjunjung tinggi syariat dan akan menjalankannya dengan tidak banyak bertanya. Jika mereka bertemu dengan satu perintah atau larangan, mereka akan turuti atau hentikan dengan perasaan ridha dan patuh. Bahkan terkadang, hadits yang dipandang dhaif lemah oleh para ahli hadits pun diamalkan isinya oleh mereka dengan tidak banyak menanyakan siapa yang merawikan hal 108. Pada abad ketiga dan keempat, esensi utama ilmu Tasawuf adalah tentang hubungan cinta manusia dengan Tuhan. Rabi’ah al-Adawiyah terlebih dahulu telah mengungkapkan jiwa ke-Tasawufan dengan ajarannya yang terkenal, yaitu Hubba, cinta. Sementara itu, Ma’ruf al-Karakhi, seorang pemimpin besar Tasawuf di Baghdad, menambah hasil peroleh jiwa dari cinta itu, yakni Thuma’ninah ketenteraman jiwa karena cinta. Ketenteraman jiwa itulah yang menjadi tujuannya. Sebab, kekayaan yang sebenarnya dan bersifat kekal itu bukanlah berupa harta benda, melainkan kekayaan hati. Kekayaan hati hanya bisa diperoleh dengan jalan makrifat, yang kenal pada yang dicintai. Sebab, apabila yang dicintai itu telah dikenal, maka kebahagiaan dan ketenteraman hati akan dengan mudah diperoleh. Dengan demikian, akan tampak kecil segala urusan “kebendaan” dalam penglihatan mata-hati. Haris al-Muhasibi pernah menjelaskan bahwa rasa cinta seorang makhluk kepada Sang Khaliq merupakan anugerah Ilahi yang disemaikan Tuhan di dalam hati orang yang mencintainya hal 116-117. Melalui buku ini, Buya Hamka berupaya menyelidiki Tasawuf Islam sejak dari masa tumbuhnya, tepatnya sejak awal Islam ditegakkan oleh Nabi Muhammad Saw. bersama para sahabat, hingga membahas hubungan antara Tasawuf dengan Filsafat. ———- *** ———– Related PapersPENDAHULUAN Dewasa ini, kajian tentang tasawuf semakin banyak diminati orang sebagai buktinya adalah misalnya, semakin banyaknya buku yang membahas tasawuf di sejumlah perpustakaan, di negara-negara yang berpenduduk muslim, juga Negara-negara Barat sekalipun yang mayoritas masyarakatnya non muslim, ini dapat menjadi salah satu alasan betapa tingginya ketertarikannya mereka terhadap tasawuf. Adapun yang dimaksud dengan Ilmu tasawuf adalah ilmu yang mempelajari usaha membersihkan diri, berjuang memerangi hawa nafsu, mencari jalan kesucian dengan ma'rifat menuju keabadian, saling mengingatkan antara manusia, serta berpegang teguh pada janji Allah Swt dan mengikuti syari'at Rasulullah saw. Dalam mendekatkan diri dan mencapai riḍha-Nya. 1 Tasawuf sendiri adalah upaya untuk membebaskan diri dari sifat-sifat kemanusiaan demi meraih sifat-sifat malaikat dan akhlak ilahi, serta menjalani hidup pada poros ma'rifatullah dan maḥabbatullah sembari menikmati kenikmatan spiritual. Sedang sebuah ungkapan yang disematkan kepada para ahli tasawuf disebut sufi. 2 Tujuan para sufi adalah ma'rifatullah yang dalam perjalanannya melalui beberapa tahap seperti syariat, ṭarῑqah, hakekat dan ma'rifat. Ma'rifat adalah tujuan akhir dari tasawwuf, yang mana didikannya pun berpindah dari hakekat ke ma'rifat yaitu mengenal Tuhan sebaik-baiknya. 3 Sufisme atau orang-orang yang tertarik pada pengetahuan sebelah dalam, orang-orang yang berupaya mencari jalan atau praktik amalan yang dapat mengantarkannya pada kesadaran dan pencerahan hati adalah orang-orang yang mengikuti jalan penjernihan diri, penyucian hati dan meningkatkan kualitas karakter dan perilaku mereka agar mencapai tahapan maqam orang-orang yang menyembah Allah seolah-olah mereka melihat-Nya dan jikalau tidak Dia selalu melihat mereka. 4 Dari penjelasan di atas, maka tingkat ketertarikan mereka tidak dapat diklaim sebagai sebuah penerimaan bulat-bulat terhadap tasawuf, jika diteliti lebih mendalam, ketertarikan 1Latar Belakang Penyebaran Islam yang berkembang secara spektakuler di Negara-Negara Asia Tenggara berkat peranan dan kontribusi tokoh-tokoh tasawuf adalah kenyataan yang diakui oleh hampir mayoritas sejarawan dan peneliti. Hal itu disebabkan oleh sifat-sifat dan sikap kaum sufi yang lebih kompromis dan penuh kasih sayang. Terdapat kesepakatan dikalangan sejarawan dan peneliti, orientalis, dan cendikiawan Indonesia, bahwa tasawuf adalah faktor terpenting bagi tersebarnya Islam secara luas. Secara historis, tasawuf telah mengalami perkembangan melalui beberapa tahap, sejak pertumbuhan hingga perkembangannya Syeikh Hamzah al-Fansuri merupakan ulama cendekiawan, sufi, dan budayawan yang berada di daerah Aceh. Beliau hidup pada pemerintahan Sulthan Alaiddin Riayatsyah pertengahan abad ke-16 M hingga awal pemerintahan Sulthan Iskandar Muda Mahkota Alam awal abad ke-17 M. Bargansky menginformasikan bahwa al-Fansusri hidup hingga akhir masa pemerintahan Sulthan Iskandar Muda 1607-1636 dan wafatnya beberapa tahun setelah datangnya Nurruddin Ar-Raniy yang kedua kalinya di Aceh pada tahun 1637. Syekh Hamzah al-Fansuri merupakan pelopor Wujudiyah di Nusantara. Pandangan tasawuf yang dimiliki oleh Beliau yang berbau Wujudiyah panteisme. Tokoh yang dianggap amat berpengaruh terhadap pemikiran tasawuf Hamzah Fansuri yakni Ibnu 'Arabi melalui karya-karyanya. Di Nusantara, Hamzah Fansuri lebih dikenal sebagai ulama sufi dengan memiliki paham tasawuf wujudiyah yang telah dikembangkan oleh sufi panteisme atau falsafat monisme. Kata kunci tasawuf; Hamzah AL-Fansuri; Nusantara Pendahuluan Kajian tasawuf merupakan kajian penting dalam ajaran islam. Tasawuf merupakan dimensi Ihsan ajaran islam. Doktrin tasawuf dapat ditemukan dalam Al-Quran dan HadistJa'Far,2012. tasawuf merupakan disiplin ilmu yang bertujuan untuk mendekatkan pengkajiannyaseorang Muslim kepada Allah SWT. Perkataan para sufi mengindikasikan hal demikianJa'Far,2016. Tasawuf secara etimologi berasal dari kata bahasa arab, yaitu tashawwafa,Yatashawwafu, selain dari kata shuf yang artinya bulu domba, maksudnya adalah bahwa penganut tasawuf ini hidupnyaIslam merupakan agama yang menghendaki kebersihan lahiriah sekaligus batiniah. Hal ini tampak misalnya melalui keterkaitan erat antara niat aspek esoterik dengan beragam praktek peribadatan seperti wudhu, shalat dan ritual lainnya aspek eksoterik. Tasawuf merupakan salah satu bidang kajian studi Islam yang memusatkan perhatiannya pada upaya pembersihan aspek batiniah manusia yang dapat menghidupkan kegairahan akhlak yang mulia. Jadi sebagai ilmu sejak awal tasawuf memang tidak bisa dilepaskan dari tazkiyah al-nafs penjernihan jiwa. Tasawuf secara sederhana dapat diartikan sebagai usaha untuk menyucikan jiwa sesuci mungkin dalam usaha mendekatkan diri kepada Tuhan sehingga kehadiran-Nya senantiasa dirasakan secara sadar dalam kehidupan. tasawuf para sahabat bukanlah pola ketasawufan yang menghendaki kasyf al-hijab penyingkapan tabir antara Tuhan dengan makhluk atau hal-hal sejenisnya yang diburu oleh para sufi di masa belakangan. Corak sufisme yang mereka tunjukkan adalah ittiba' dan iqtida' kesetiaan meneladani perilaku hidup Nabi. Islam sekalipun mengajarkan tentang ketakwaan, qana'ah, keutamaan akhlak dan juga keadilan, tetapi sama sekali tidak pernah mengajarkan hidup kerahiban, pertapaan atau uzlah sebagaimana akrab dalam tradisi mistisisme agama-agama lainnya. Tasawuf pada mulanya adalah bagian dari ajaran zuhud dalam islam. Yaitu lebih berkonsentrasi dalam pendekatan diri kepada Allah SWT dengan ketaatan dan ibadah. Semakin jauh dari zaman Rasul SAW semakin banyak aliran-aliran tasawuf berkembang. Dari perbedaan tatacara yang digunakan oleh masing-masing aliran itu tasawuf menjadi istilah yang terpisah dari ajaran zuhud. Karena tasawuf telah menjadi aliran yangSejarah munculnya tasawuf di Indonesia dan tokoh-tokoh penting serta Syamsuddin ibn Abdullah as-Sumatrani dikenal dengan nama Syamsuddin as-Sumatrani atau Syamsuddin Pasai. Syamsuddin as-Sumatrani hidup di Aceh antara akhir abad ke-16 sampai pertengahan abad ke-17 pada masa Sultan Iskandar Muda w. 1045H/ 1639 M. Syamsuddin as-Sumatrani wafat pada 1040 H/1630 M. Syamsuddin as-Sumatrani adalah penganut mazhab Ibnu Arabi yaitu paham wahdat al-wujud atau wujudiyah, sekaligus murid Hamzah al-Fansuri. Dia pernah menduduki jabatan penting di Kerajaan Aceh yakni syaikh al-Islam. Syamsuddin as-Sumatrani terkenal sebagai seorang ahli ilmu tasuwuf. Paham wujudiyah Syamsuddin as-Sumatrani kemudian bertentangan dengan paham Nuruddin al-Raniri. Beberapa Karangan as-Sumatrani antara lain; Mir’ah al-Mu’minin, Mir’ah al-Muhaqqiqin, Syarh Ruba’i lil Hamzah Fanshuri, Jauhar al-Haqaiq, dan Tanbih al-Tullab fi Ma’rifah al-Malik al-Wahhab. Semua karyanya itu membahas Tasawuf. A. Sejarah Masuknya Tasawuf di Indonesia Masuk dan berkembangnya Islam di Indonesia terkait erat dengan tasawuf. Peranan para sufi dalam dakwah Islam di Indonesia telah menyita secara kumulaatif menegaskan signifikansi peranan tersebut. Bukti paling sederhana dari signifikansi ini adalah kenyataan bahwa hampir semua ulama terkemuka periode awal Islam di Indonesia – Hamzah Fansuri, Syams al-Din al-Sumatrani, Nuruddin al- Raniri, Abd al-Ra’-f al- Sinkili, Muhammad Yusuf aal- Maqassari, dan lain-lain adalah para sufi. Konsekuensinya, tasawuf menjadi salah satu tradisi intelektuaal yang berkembang pesat di Indonesia sejak masa awal. Masih pada penghujung abad ke-16 dan paroh pertama abad ke-17, Hamzah Fansuri w. sekitar 1590 dan Al-Sumatrani w. 1630 telah mengembangkan pemikiran tasawuf falsafi berkembang terus dan membentuk tarekat-tarekat yang memungkinkannya berperan lebih mengakar, massal dan terorganisasi. Pada periode yang paling awal upaya semacam ini terutama ditempuh oleh mereka yang kemudian dikenal sebagai para zuhdah. Serangkaian pemikiran kemudian tumbuh diseputar kecenderungan ini. Yang paling relevan dalam pembahasan saat ini adalah pemunculan tarekat. Tarekat bisa dianut dan diamalkan secara individual, dan inilah yang nampaknya terjadi pada masa-masa awal hingga kira-kira abad ke-5/11. Tetapi dengan bertambahnya jumlah orang yang mengikuti metode tarekat tertentu, maka secara perlahaan terjadilah transformasi tarekat dari sekedar metode menjadi organisasi, sepanjang abad ke-6/12 dan sesudahnya. Trimingham menyimpulkan evolusi tarekat hingga menjadi organisasi, dengan membaginya ke dalam tiga tahapan Tahapan pertama, ketika tasawuf masih sangat sederhana. Para guru dan murid hidup sebagaimana orang biasa dengan beberapa aturan yang juga sederhana, hingga kemudian munculnya fenomena pemondokan sufi yang disebut dengan khanqah. Tahapan kedua, adalah ketika pengajaran yang berkesinambungan sudah membentuk ilsilah tariqah”, Ajaran dan metode-metode kolektif yang mulai ditransmisikan secara teratur membentuk tarekat yang terorganisasi dengan tradisi yang mulai membaku. Tahap kedua ini berlangsung sekitar abad ke6/12 hingga penghujung abad ke-8/14. Tahapan ketiga, sejak abad ke-9/15 adalah ketika tasawuf yang terorganisasi menjadi gerakan massal membentuk aliran-aliran dan sub-sub kelompok ta’ifah. Dalam konteks perkembangan tarekat sebagaimana disebut di atas, Islam mengalami penyebaran besar-besaran di Indonesia setelah tarekat mencapai fase ketiga dari perkembangnnya. Akhir abad ke-16 hingga paroh pertama abad ke-17 biasanya dianggap sebagai era yang sangat penting dalam pembentukan tradisi tasawuf di Indonesia. Dua tokoh utama, Hamzah Fans-ri w + 1590 dan muridnya. Syams al-Din al- Sumatrani w. 1630 merupakan tokoh dominan era ini. Hamzah Fansuri biasa dianggap sebagai pelopor sastra sufi Melayu, sebab sebelumnya dunia Melayu tidak mengenal karya-karya sufi yang bisa disebut sebagai karya Melayu asli. Puisi-puisi mistis karya Hamzah Fans-ri indikatif terhadap afiliasinya kepada sebuah tarekat. Tetapi kelihatannya hal ini tidak didukung oleh bukti langsung, sehingga tidak mungkin menghasilkan kesimpulan final. Bahkan Bruinessen, seorang otoritas kajian tasawuf di Indonesia, tetap tidak konklusif tentang hal ini. Sementara ia memastikan penyebaran ilmu ajaran ? Abd al- Qadir al-Jilani ke Indonesia dan sempat menempatkan Hamzah Fansuri sebagai “orang Indonesia pertama yang kita ketahui secara pasti menganut tarekat Qadiriyah,” Bruinessen juga bertanya “Apa sebetulnya ilmu Abdul Qadir Jilani’ yang diajarkan di Aceh dan Jawa ? Apakah kita boleh mengidentikkannya dengan tarekat Qadiriyah, ataukah ilmu yang dimaksudkan hanya sejenis ilmu kekebalan? Pertanyaan itu sendiri kelihatannya tidak dijawab dengan pasti, dan dengan demikian menimbulkan keraguaan kita terhadap ungkapannya yang pertama. Ajaran tasawuf yang paling menonjol dari Hamzah Fansuri dan Syamsudin al-Sumatrani berporos pada pemikiran wahdatul wujud yang kemudian dielaborasi dalam konsepsi martabat tujuh yang ekspressi finalnya dapat dilihat dalam Kitab al-Harakat karya al-Sumatrani. Dari sudut pemikiran, martabat tujuh agaknya bersumber dari kitab Tuhfat al-Mursalah ila Ruh An-Nabi yang merupakan karya Muhammad Fadhlullah al-Burhanpuri dari India. Al-Burhanpuri sendiri bisa disebut sekedar menyederhanakan ajaran al- insan al-kamil dari sufi Abd al- Karim Al-Jili w. 1408, yang pada gilirannya adalah merupakan penafsiran atas pemikiran-pemikiran Muhy al-din Ibn Arabi w. 1240. Meskipun ajaran martabat tujuh tidak diperkenalkan sebagai tarekat tingkatan-tingkatan tersebut bisa melahirkan kesan yang mirip dengan tahapan-tahapan yang umum terdapat pada tarekat. Hal yang sama juga benar tentang karya Syams al- Din al-Sumatrani yang lain yaitu Tanbih al-Tullab li Ma’rifat Malik al-Wahhab yang antara lain berisi petunjuk pelaksanaan zikir. Di sini diperkenalkan berbagai jenis dan tingkatan zikir dalam format yang tidak jauh berbeda dengan apa yang terdapat dalam tarekat-tarekat. Sementara Al-Burhanpuri diketahui sebagai penganut tarekat Syattariyah, karya-karya Syams al- Din al-Sumatrani tidak memberi petunjuk apakah ia menganut tarekat ini, atau tarekat yang lainnya. Tetapi menarik untuk dicatat Syattariyah menjadi sangat populer di kalangan orang Indonesia yang kembali dari Arabia, tidak lama setelah wafatnya Syams al-Din al-Sumatrani. Tanpa adanya petunjuk tentang hubungan antara Syams al-Din al-S-maatrani dengan tarekat, maka alur argumentasi ini tidak mungkin diselesaikan, paling tidak untuk sementara. Yang bisa dinyatakan adalah bahwa tarekat Syattariyah menjadi populer, meskipun tidak diketahui pasti hubungannya dengan Syams al-Din al-Sumatrani. Fenomena lain yang menonjol dalam perbincangan tarekat di Indonesia adalah adanya reaksi negatif terhadap ajaran-ajaran Hamzah Fansuri dan Syams al-Din al-Sumatrani. Reaksi ini dipersonifikasikan oleh Nuruddin al- Raniri w. 1666 yang menjadi sangat populer terutama karena kontroversinya dengan murid-murid Syamsuddin al-Sumatrani. Nur al- Din al-Raniri menuduh mereka sebagai penganut panteisme yang sesat. Begitupun, analisis terhadap ajaran-ajarannya menunjukkan bahwa Nur al-Din al-Raniri menganut faham wahdat al-wujud dalam versi yang lebih menganut tarekat Rifa’iyah melalui silsilah dari Gujarat, kampung halamannya. Meskipun tidak terlalu jelas hubungannya dengan Nur al- Din al-Raniri, tetapi tarekat ini masih meluas di Aceh hingga abad ke-19. Tidak tertutup kemungkinan malah kemungkinannya lebih besar bahwa keberadaan tarekat ini adalah hasil penyebaran pada masa sesudah Nur al-Din al-Raniri. Dari aspek jalur transmisi, hingga Nur al-Din al- Raniri, tarekat masuk ke Indonesia dari Timur Tengah via India. Para era selanjutnya, jalur transmisi yang dominan adalah para ulama Jawi yang ada di Hijaz. Salah satu hal yang menarik dari fenomena penyebaran tarekat ke Indonesia adalah bahwa kebanyakan penyebar awal yang langsung diinisiasi di Hijaz atau tempat lain tidak hanya menganut satu tarekat, tetapi beberapa tarekat sekaligus, kemudian memilih salah satu tarekat yang terutama disebarluaskan di Indonesia. Lalu, dalam perkembangan selanjutnya kecenderungan yang lebih dominan adalah penganutan satu tarekat secara terbatas. Trend ini tampaknya memberikan sumbangan besar bagi berkurangnya sifat individualisme tarekat sebagai doktrin dan metode, serta terhadap proses transformasi tarekat menjadi organisasi. dan dengan terbentuknya organisasi- organisasi tarekat, maka tasawuf mendapatkan ekspressi bagi dimensi sosialnya, dan mengubahnya menjadi sebuah gerakan berbasis massal. B. Perkembangan Tasawuf di Indonesia Wacana tasawuf khususnya tasawuf falsafi di Nusantara dimotori oleh Hamzah Fansuri dan Syamsuddin Sumatrani, dua tokoh sufi yang datang dari pulau Andalas Sumatera pada abad ke 17 M. Sekalipun pada abad ke 15 sebelumnya telah terjadi peristiwa tragis berupa eksekusi mati terhadap Syekh Siti Jenar atas fatwa dari Wali Songo, karena ajarannya dipandang menganut doktrin sufistik yang bersifat bid’ah berupa pengakuan akan kesatuan wujud manusia dengan wujud Tuhan, Zat Yang Maha Mutlak. Menurut Alwi Shihab, kehadiran Syekh Siti Jenar dengan ajaran dan syahahat-nya yang dipandang sesat, dapat dijadikan sebagai tahap pertama perkembangan tasawuf falsafi di Indonesia. Alwi menamakannya sebagai tahap perkenalan. Pembunuhan terhadap Syekh Siti Jenar agaknya telah meredupkan cahaya perkembangan tasawuf falsafi di Indonesia dalam waktu yang lama, sampai kemudian munculnya Hamzah dan Syamsuddin di Sumatera. Hamzah Fansuri adalah keturunan Melayu yang dilahirkan di Fansur -nama lain dari Barus-. Para peneliti tidak menemukan bukti yang valid kapan sebenarnya Hamzah lahir. Dia diperkirakan hidup pada akhir abad ke 16 dan awal abad ke 17, yakni pada masa sebelum dan selama pemerintahan Sultan Ala al- Din Ri’ayat Syah berkuasa 977- 1011H/1589-1602M. Hamzah diperkirakan meninggal sebelum tahun 1016H/1607M. Hamzah memulai pendidikannya di Barus, kota kelahirannya yang pada waktu itu menjadi pusat perdagangan, karena saat itu Aceh berada dalam kemajuan di bawah pemerintahan Sultan Iskandar Muda dan Iskandar Tsani. Kualitas pendidikan yang cukup baik di Aceh menjadikan Hamzah dapat mempelajari ilmu- ilmu agama seperti ; fiqh, tauhid, akhlak, tasawuf, dan juga ilmu umum seperti ; kesustraan, sejarah dan logika. Selesai mengikuti pendidikan di tanah kelahirannya, Hamzah kemudian melanjutkan pendidikan ke Timur Tengah, khususnya Persia dan Arab. Sehingga dia dapat menguasai bahasa Arab dan Persia, mungkin juga bahasa Urdu. Dalam hal tasawuf falsafi diperkirakan Hamzah mempelajari dari Iraqi, murid Sadr al-Din al-Qunawi, murid kesayangan Ibnu Arabi. Sekembalinya dari perantauan menuntut ilmu, Hamzah mengajarkan agama di Aceh melalui lembaga pendidikan “Dayah” pesantren di Oboh Simpang-Kanan, yang merupakan cabang dari Dayah Simpang-Kiri yang diasuh oleh kakaknya Syekh Ali Fansuri, ayah dari Abdr Rauf al-Sinkli. Hamzah ternyata tidak hanya beraktifitas sebagai guru, namun juga rajin menulis. Tetapi sangat disayangkan karya-karya Hamzah tersebut tidak lagi ditemukan karena telah dimusnahkan oleh lawan-lawannya’ yang menentang paham wujudiyah yang dikembangkan oleh Hamzah. Pemikiran Hamzah tentang ajaran wujudiyah terdapat dalam karyanya Zinat al-Wahidin, yang terdiri dari tujuh bab. Dalam karyanya tersebut Hamzah menjelaskan bahwa penampakan Tuhan tidak terjadi begitu saja atau secara langsung, tapi melalui tahap tertentu, sehingga keesaan dan kemurnian Tuhan tidak tercampuri dengan makhluk. Ajaran wujudiyah Hamzah ini kemudian dikembangkan oleh muridnya Syamsuddin Sumatrani. Kebanyakan peneliti berpendapat, hubungan mereka adalah guru- murid. Abdul Azis juga membenarkan pendapat A. Hasymy bahwa hubungan Hamzah dengan Syamsuddin sebagai murid dan khalifah, karena menurutnya telah dijumpai dua karya Syamsuddin yang merupakan ulasan atau syarah terhadap pengajaran Hamzah yaitu Syarah Ruba’i Hamzah Fansuri dan Syarah Syair Ikan Tongkol. Terdapat banyak informasi tentang potret pribadi syeikh di antaranya Hikayat Aceh, Adat Aceh, Bustan al-Salathin dan informasi dari pengembara dan peneliti asing. Dari informasi tersebut dijelaskan bahwa Syamsuddin lahir kira-kira 1589 dan wafat 24 Februari 1630 berdasarkan informasi Deny Lombard. Syaikh banyak melahirkan karya bermutu seperti Jawhar al-Haqaiq, Risalah Tubayyin Mulahazah, Nur al- Daqaiq, Thariq al-Shalikin, I’raj al- Iman dan karya lainnya. Syamsuddin menguasai beberapa bahasa, tapi karya-karyanya kebanyakan ditulis dalam bahasa Melayu dan Arab. Pengajaran Syamsuddin tentang Tuhan dengan corak paham wujudiyyah dikenal juga dengan pengajaran tentang “martabat tujuh”, yaitu tentang satu wujud dengan tujuh martabatnya. Pengajarannya tentang ini agaknya sama dengan yang diajarkan al-Burhanpuri, yang diduga kuat sebagai orang pertama yang membagi martabat wujud itu kepada tujuh kategori. Ketujuh martabat tersebut adalah martabat ahadiyyah, martabat wahdah, martabat wahidiyyah, martabat alam arwah, martabat alam mitsal, martabat alam ajsam dan martabat alam insan. Paham martabat tujuh inilah yang membedakan antara Syamsuddin Sumatrani dengan gurunya Hamzah Fansuri, yang mana dalam ajaran Hamzah tidak ditemukan pengajaran ini. Tetapi keduanya sangat menekankan pemahaman tauhid yang murni, bahwa Tuhan tidak boleh disamakan atau dicampurkan dengan unsur alam, dikenal dalam pengajaran Hamzah Fansuri la ta’ayyun. Sedangkan dalam pengajaran Syamsuddin dikenal dengan aniyat Allah, yang merupakan kejelasan dari ajaran al-Burhanpuri untuk tidak mencampur adukkan martabat ketuhanan dengan martabat kemakhlukan. Kedua tokoh dengan ajaran yang saling melengkapi ini bagaimanapun juga telah mengajarkan dan secara sempurna tentang tasawuf falsafi yang kemudian diikuti oleh banyak pengikutnya di Nusantara dan Indonesia. Tasawuf akhlaki adalah aplikasi tasawuf dalam akhlak mukmin yang terpancar dari bathinnya sehingga berpengaruh kepada seluruh tingkah lakunya. Tasawuf akhlaki menuntut keikhlasan yang murni semata-mata karena Allah. Sikap jiwa dididik agar memandang segala sesuatunya karena Allah dan akan kembali kepada Allah. Memandang sesuatu karena Allah akan timbul kecintaan yang mendalam kepada-Nya. Cinta kepada Ilahi yang mendalam juga dimanifestasikan dalam cinta kepada makhluk-Nya, baik kepada sesama manusia maupun alam semesta. Atas dasar cinta itulah terjadi komunikasi yang harmonis antara Allah, manusia dan alam semesta. Inilah kawasan tasawuf akhlaki dalam kehidupan Muslim. Tasawuf akhlaki memagari dirinya dengan Al-Qur’an dan sunah dan menjauhi penyimpangan- penyimpangan yang menuju kepada kesesatan dan kekafiran. Tasawuf tipe ini disebut “Tasawuf Suni” al- tashawwuf al-Sunni. Bila tasawuf sunni akhlaki memperoleh bentuk yang final di tangan Imam Al-Gazali, maka tasawuf falsafi mencapai puncak’ kesempurnaan dalam pengajaran Ibn Arabi, seorang sufi yang juga datang dari Andalusia. Pengetahuan Ibnu Arabi yang amat kaya dalam bidang keislaman dan lapangan filsafat, membuatnya mampu menghasilkan karya yang demikian banyak, di antaranya al-Futuhad al-Makkiyah dan Fushush al-Hikam. Boleh dikatakan hampir semua pengajaran, praktek dan ide-ide yang berkembang di kalangan sufi pada masa itu mampu diliput dan kemudian diberinya penjelasan yang amat memadai. Dibanding dengan tasawuf sunni, tasawuf falsafi lebih kaya dengan ide-ide dan pikiran-pikiran tentang Tuhan dan alam metafisik. Ide-ide yang oleh para sufinya dipandang tidak bertentangan dengan ajaran al-Qur’an dan Sunnah, termasuk dalam hal ini ungkapan syahadat-nya. Sementara tasawuf sunni tidak mementingkan ide-ide dan pikiran spekulatif dalam tataran falsafah. Para sufi sunni sudah merasa cukup dengan pemahaman akidah pokok yang diajarkan dalam ilmu tauhid. Persoalan qadim-nya alam, kehidupan akhirat yang bersifat ruhani tidak terdapat dalam kajian tasawuf sunni, karena dipandang tidak benar, menyalahi apa yang diajarkan para mutakallimin. C. Kontribusi Tasawuf di Indonesia 1. Kontribusi dalam Perjuangan di Indonesia Ketika tasawuf telah melembaga menjadi organisasi tarekat, akhinya tarekat memiliki pertambahan jumlah penganut yang sangat cepat, meskipun ini hampir selalu berarti penganut awam. Bagi tarekat sebagai sebuah organisasi pertambahan ini tentulah merupakan hal yang positif dalam artian semakin membesarnya organisasi. Untuk kasus Indonesia, meskipun sebagai sebuah lembaga dan metode tarekat sudah mulai menyebar sejak abad ke- 16, tarekat sebagai organisasi baru mulai kelihatan pada penghujung abad ke-18 dan menjadi fenomena pada abad berikutnya. Dengan menjadi organisasi, maka tarekat memiliki jaringan yang bisa sangat luas, sesuai dengan tingkat penyebaran tarekat dimaksud. Sebagai sebuah organisasi tarekat juga mengembangkan kecenderungan untuk secara sengaja mengirim perwakilan khalifah, badal ke daerah-daerah tertentu. Di sisi lain, dengan semakin banyaknya penganut awam dalam tarekat dan ini adalah konsekwensi logis dari pertumbuhannya sebagai organsiasi, maka tumbuh pulalah kecenderungan kepengikutan’ total kepada para pemimpin tarekat. Dan ini, meskipun mungkin sering dianggap sebagai kemandegan pengembangan konseptual, tetapi justru mendukung kemudahan mobilisasi massal pada saat yang dibutuhkan. Tarekat dalam artian organisasi seperti inilah yang kemudian berperan’ aktif dalam berbagai peristiwa sejarah Indonesia, khususnya dalam protes-protes menentang penjajah. Kita bisa mencatat peranan yang dimainkan oleh para pengikut tarekat Sammaniyah dalam menentang usaha pendudukan kota Palembang oleh kekuatan Belanda pada 1819, atau perlawanan di Kalimantan Selatan pada 1860-an. Dalam pemberontakan Banten 1888 yang sangat terkenal, terdapat indikasi kuat keterlibatan tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah, khususnya dalam penyediaan jaringan mobilisasi massa. Tarekat yang sama juga berperan dalam pertentangan Muslim-Hindu di Lombok pada tahun 1891. Ketika Belanda memberlakukan pajak baru atas komoditi tembakau di Sumatera Barat, masyarakat juga bangkit melawan, dan dalam perlawanan ini terlibat intens tarekat Syattariyah. Di Sumatera Utara khususnya Langkat juga didapati informasi bahwa Tuan Guru Syeikh Abdul Wahab Rokan pemimpin Tarekat Naqsyabandiyah dituduh Belanda membanntu rakyat Aceh melawan penjajah Belanda. 2. Kontribusi dalam Pembentukan akhlak Masyarakat Tarikat menurut Abdullah Ujong Rimba adalah cara atau kaifiyat mengerjakan sesuatu amalan untuk mencapai satu tujuan. Cara atau kaifiyat dimaksud adalah cara sebagaimana yang telah diformulasikan dan ditata sedemikian rupa oleh sufi-sufi besar dan guru- guru tarikat sendiri yang sudah demikian banyak jumlahnya. Namun, semua kelompok tarikat yang berkembang tersebut mengamalkan tiga ajaran dasar yang sama sebagaimana disinggung di atas yaitu takhallī, taḥallī dan tajallī . Salah satu tarikat terbesar yang berkembang hingga sekarang adalah Tarikat Naqsyabandiyah. Salah satu Pusat Pengembangannya terdapat di desa Babussalam Kabupaten Langkat Sumatera Utara. Aliran tarikat ini menurut Rimba tergolong tarikat sufiyah yang cara mengerjakan amal ibadahnya tanpa begitu terikat dengan Alqur’an dan Alḥadiṡ, tetapi menurut ajaran yaug diformulasi oleh guru sufi atau guru tarikat yang mengajarkannya. Sebagai pembentukan dari tasawuf akhlaki dan amali, maka pengamalan ajaran tarikat ini menggunakan pendekatan akhlak dan amalan tertentu yaitu zikir dan doa. Pengamalan ajaran tersebut bertujuan untuk mencapai hakikat atau kasyaf sehingga semakin dekat dengan Allah. Pelaksanaan amalannya sendiri harus di bawah binbingan dan kontrol seorang guru atau mursyid. Oleh karena dibimbing dan dipimpin oleh guru mursyid untuk menempuh jalan dalam mencapai hakikat, maka tarikat ini dinamakan juga dengan tarikat suluk. peribadi yang saleh dan berakhlak mulia. Perbuatan yang demikian itu dilakukan dengan sengaja, sadar, pilihan sendiri dan bukan karena paksaan. Sehingga hasil perubahan akhlaknya lebih permanen karena dikerjakan oleh orang yang sadar apalagi dewasa. Demikian, semoga bermanfaat. Wallahu A’lam bisshowab. Terimakasih. Baca juga Hakikat, Pengertian, Macam-Macam dan Contohnya Link jurnal

pertanyaan tentang sejarah perkembangan tasawuf di indonesia