Jikamasih terus menyala, segera pergi ke bengkel. Advertisement. Lampu indikator mobil yang menyala terus menerus, biasanya menunjukkan beberapa pertanda bahwa ada komponen mobil kalian yang sedang bermasalah. Itu juga pertanda ada beberapa hal yang harus segera diperbaiki, mungkin bisa berkaitan dengan mesin atau bagian-bagian penting mobil.
biaya masuk sd al azhar depok 2023. Setiap pengemudi diwajibkan untuk mengetahui informasi dasar mengenai setiap fitur yang disematkan pada mobil, tak terkecuali tombol-tombol yang disediakan untuk memudahkan pengemudi dalam mengoperasikannya. Dari sekian banyak tombol yang ada, terdapat sebuah tombol yang dilengkapi dengan simbol segitiga merah. Tombol tersebut dinamakan sebagai tombol lampu hazard atau lampu tanda darurat. Ketika tombol tersebut ditekan, maka lampu sein kanan dan kiri akan berkedip secara bersamaan. Fungsi lampu hazard sendiri ialah untuk memberikan sinyal atau isyarat adanya keadaan darurat, sehingga meminta kendaraan lainnya untuk berhati hati. Baca juga Cara Pasang Segitiga Pengaman Saat Mobil Mogok di Jalan Sayangnya, sinyal pemberitahuan tersebut kerap diabaikan oleh pengendara lain, bahkan tak jarang disalahgunakan oleh pengendara mobil itu sendiri akibat kurangnya pemahaman terhadap fungsi lampu tersebut. Masih banyak pengendara mobil yang menyalakan lampu hazard di saat yang tidak tepat, seperti ketika sedang melaju di tengah derasnya hujan. Bahaya menyalakan lampu hazard saat hujan Menyalakan lampu hazard di tengah derasnya guyuran hujan dianggap berbahaya karena dapat membuat pengendara lain tidak mengetahui ke arah mana laju kendaraan kamu akan menuju. Sebab, menyalakan lampu tersebut dapat menihilkan fungsi lampu sein yang umum dipakai saat mobil hendak pindah jalur atau berbelok. Tak hanya itu, dikutip dari pendiri Jakarta Defensive Driving Consulting JDDC Jusri Pulubuhu menilai efek dari sinar lampu hazard yang selalu berkedip juga dapat mengganggu konsentrasi pengguna jalan yang ada di belakang, terlebih saat hujan deras jarak pandang menjadi terbatas. Baca juga Berapa Jarak Aman Ideal Saat Berkendara di Musim Hujan? Jika sampai ada yang menyalakan hazard, tentu ini bisa membuat pandangan menjadi silau hingga hilang konsentrasi. Oleh karenanya, penting untuk dipahami bahwa lampu hazard atau lampu darurat cukup dipakai saat mobil berhenti karena kondisi darurat. Dasar hukum Lebih lanjut, aturan mengenai penggunaan lampu hazard telah diatur oleh UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 121 Ayat 1 yang menyatakan, setiap Pengemudi Kendaraan Bermotor wajib memasang segitiga pengaman, lampu isyarat peringatan bahaya, atau isyarat lain pada saat berhenti atau parkir dalam keadaan darurat di Jalan. Dalam UU tersebut, “isyarat lain” yang dimaksudkan ialah lampu darurat dan senter. Dalam hal ini, setiap mobil tentunya difasilitasi oleh lampu hazard atau lampu darurat. Sementara yang dimaksud dengan “keadaan darurat” ialah apabila kendaraan dalam keadaan mogok, kecelakaan lalu lintas, dan mengganti ban. Ini artinya, hujan deras tidak masuk dalam kategori keadaan darurat. Lampu utama atau lampu senja sudah cukup Untuk membantu penglihatan saat hujan deras, penggunaan lampu utama atau lampu senja sudah cukup. Selain membantu penglihatan pengemudi ke depan, penggunaan lampu utama atau lampu senja juga tidak akan mengganggu pengguna jalan yang lain. Hal ini karena saat lampu depan menyala, otomatis lampu belakang ikut menyala sehingga bisa digunakan sebagai tanda kendaraan di depan atau belakang. Sementara bila memang jarak pandang sangat terbatas, bisa ditambah menggunakan fog lamp sekaligus melambatkan laju kendaraan. Lampu hazard boleh dinyalakan di beberapa kondisi Dikutip dari situs resmi Auto2000, terdapat beberapa kondisi dimana lampu hazard disarankan atau dibolehkan untuk menyala. Kondisi yang pertama, yaitu apabila kendaraan dalam keadaan mogok dan mesin tidak dapat dinyalakan. Kondisi ini kerap membuat jengkel karena dapat terjadi kapan saja tanpa diduga, tidak terkecuali di tengah jalan sekalipun. Kondisi ini berpotensi membahayakan pengendara lainnya, sehingga pengemudi perlu menyalakan lampu hazard untuk memberikan sinyal bahaya kepada pengendara lain. Baca juga Cara Memilih Ban Mobil yang Cocok untuk Musim Hujan Kemudian kondisi kedua, sesuai dengan fungsinya, pengemudi juga wajib menyalakan lampu tanda bahaya tersebut ketika mengalami kecelakaan. Hal tersebut ditujukan agar pengendara lainnya dapat mengetahui kondisi mobil kamu dan memilih untuk berhenti atau ikut memberikan sinyal darurat kepada pengendara lainnya agar berhati hati karena terjadi suatu kondisi. Nah, sekarang sudah paham kan kapan waktu yang dilarang dan disarankan untuk menyalakan lampu hazard? Jangan asal nyalakan lagi, ya. Sebab, memahami fungsi lampu hazard dapat membantu kamu apabila terjadi keadaan darurat saat dalam perjalanan.
JAKARTA â Ada alasan penting terkait keamanan dan keselamatan, di balik larangan menyalakan lampu hazard mobil jika tidak dalam kondisi hazard merupakan salah satu kelengkapan yang sudah pasti ada pada mobil-mobil zaman sekarang. Pasalnya, ini merupakan cara berkomunikasi dengan pengguna jalan lain dalam kondisi-kondisi hazard adalah lampu tanda darurat,â tulis Dinas Perhubungan DKI Jakarta melalui akun Instagram resmi mereka, dishubdkijakarta, baru-baru ini. Seperti diketahui, lampu ini, jika dinyalakan, merupakan indikasi mobil sedang dalam masalah. Contoh kasusnya adalah ketika mobil mengalami mati mesin tiba-tiba sehingga harus melambat dan minggir mogok yang berada di pinggir jalan pun mesti menyalakan lampu hazard menurut UU No 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, Pasal 121 ayat 1. Ini membuat para pengguna jalan lain mengetahui bahwa kendaraan menepi akibat masalah banyak yang masih menyalakannya di saat-saat yang tidak genting. Seperti misalnya ketika konvoi, memasuki terowongan di jalan tol, maupun ketika Perhubungan DKI Jakarta pun mewanti-wanti pengguna kendaraan tidak melakukan hal itu lagi. Institusi ini mengingatkan potensi bahaya yang mengintai jika mereka membawa mobil dengan menyalakan lampu hazard dalam kondisi tidak dinyalakan bukan pada kondisinya, hal ini akan membingungkan pengemudi di belakang. Ini karena saat lampu hazard dinyalakan, lampu sein tidak berfungsi,â tulis mereka hazard, ketika aktif, akan membuat lampu sein tidak menyala. Kendaraan di sekitar pun tidak bisa mengetahui kapan kendaraan dengan lampu hazard menyala itu bakal tentu berbahaya. Pasalnya, walaupun pengemudi mobil yang menyalakan lampu hazard berhati-hati saat berbelok, di kaca spion terdapat blind spot atau sudut sudut ini, kendaraan dari arah belakang tidak bakal terlihat. Ketika ingin berbelok dengan lampu sein menyala, kendaraan dari arah belakang mungkin masih sempat menyalakan klakson dalam kondisi tersebut. Tidak demikian halnya ketika lampu hazard sedang berkedap-kedip. [Xan/Ari]
JAKARTA, - Saat mobil terpaksa berhenti darurat, ada lampu isyarat yang bisa digunakan untuk menginformasikan kepada pengguna jalan lain, bahwa ada kendaraan yang terpaksa berhenti. Lampu hazard tidak digunakan saat kendaraan masih melaju, karena dapat menyebabkan salah kaprah. Menyerupai lampu sein, tapi bukan penanda bahwa kendaraan akan ini justru dapat membingungkan pengguna jalan lain. Di lain sisi, masih ada pengemudi mobil yang tidak menggunakan lampu hazard saat dibutuhkan. Baca juga Mudik Lebaran, Ini Jam Rawan Kecelakaan di Jalan Tol Seperti yang terekam di unggahan Instagram dashcam_owners_indonesia, Rabu 20/4/2022. Terlihat satu unit mobil yang berhenti di pinggir jalan tidak menyalakan lampu hazard. Ketika tidak ada penanda, mobil tersebut tidak terlihat seperti sedang berhenti. Jika pengguna jalan di belakangnya tidak awas, bisa terjadi tabrakan beruntun. Penting bagi pengemudi untuk mengetahui fungsi lampu hazard pada mobil."Lampu hazard itu hanya digunakan pada situasi misalnya berbahaya, dan digunakan pada saat kendaraan berhenti. Mengapa? Karena lampu hazard kalau dipakai dalam kondisi bergerak, itu berbeda dengan lampu sein," ucap Founder Jakarta Defensive Driving Consulting JDDC Jusri Pulubuhu kepada beberapa waktu lalu. Jusri menjelaskan, lampu hazard tidak digunakan saat mobil sedang melaju. Misalnya, di perempatan, saat konvoi, atau saat melewati terowongan. Kebiasaan yang salah membuat hal ini jadi normal, dan lampu hazard tidak dipergunakan sebagaimana mestinya, yaitu saat kendaraan berhenti darurat. "Ini menunjukkan, stigma di masyarakat kita, mengenai mereka tahu, tetapi mereka tidak mengerti. Dan akhirnya jadi pembenaran memakai lampu hazard saat mobil melaju, semua ke mana-mana begitu. Membingungkan orang," ucap Jusri. Baca juga Mobil Tertabrak KRL, KAI Bakal Tuntut Pengemudi Jusri mengatakan, kesalahan yang sudah masif ini akhirnya menjadi sesuatu yang wajar atau normal buat banyak pengemudi. "Itu adalah pembelajaran tingkat tinggi. Karena belajar langsung, real-life. Jadi harus dipahami," ucap Jusri. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Jika lampu hazard pada mobil Anda menyala terus, itu bisa menjadi masalah besar. Tidak hanya itu membingungkan bagi pengemudi lain di jalan, tetapi itu juga dapat menyebabkan baterai mati dan bahkan masalah dengan sistem listrik mobil Anda. Namun, jangan khawatir, ada beberapa cara yang dapat Anda lakukan untuk mematikan lampu hazard yang menyala terus pada mobil Anda. Berikut adalah beberapa cara yang dapat Anda coba Periksa Tombol Hazard Langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah memeriksa tombol hazard pada mobil Anda. Pastikan tombol tersebut tidak terjepit atau macet. Jika tombol tersebut macet, cobalah untuk membersihkannya dengan lap yang bersih dan kering. Jika itu tidak berhasil, Anda dapat mencoba mengganti tombol tersebut. Anda dapat membeli tombol hazard baru dari toko suku cadang mobil atau menghubungi bengkel terdekat untuk meminta bantuan. Periksa Kabel dan Konektor Jika tombol hazard pada mobil Anda berfungsi dengan baik, langkah selanjutnya adalah memeriksa kabel dan konektor. Pastikan tidak ada kabel yang putus atau konektor yang longgar. Jika Anda menemukan masalah dengan kabel atau konektor, Anda dapat mencoba untuk memperbaikinya sendiri atau membawa mobil Anda ke bengkel terdekat untuk diperbaiki. Periksa Saklar Sentral Beberapa mobil memiliki saklar sentral yang mengontrol lampu hazard. Jika saklar sentral pada mobil Anda rusak atau macet, itu dapat menyebabkan lampu hazard menyala terus. Anda dapat mencoba untuk memperbaiki saklar sentral tersebut atau menggantinya dengan yang baru. Periksa Relay Relay adalah bagian penting dari sistem lampu hazard pada mobil Anda. Jika relay rusak, itu dapat menyebabkan lampu hazard menyala terus. Anda dapat memeriksa relay sendiri atau membawa mobil Anda ke bengkel terdekat untuk diperiksa oleh teknisi yang berkualitas. Periksa Sistem Listrik Jika semua langkah di atas tidak berhasil, masalah mungkin terletak pada sistem listrik mobil Anda. Ada beberapa bagian dalam sistem listrik yang dapat menyebabkan lampu hazard menyala terus, seperti alternator atau baterai yang rusak. Anda dapat membawa mobil Anda ke bengkel terdekat untuk diperiksa oleh teknisi yang berkualitas. Kesimpulan Jangan biarkan lampu hazard yang menyala terus mengganggu perjalanan Anda. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat mematikan lampu hazard pada mobil Anda dan kembali ke jalan dengan aman dan tenang. 2021-01-25
lampu hazard mobil menyala terus